Minggu, 26 Mei 2013



Makassar - Tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, diduga telah menyalurkan kekayaannya ke-45 perempuan. Berdasarkan penelusuranPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dana dari rekening Fathanah itu mengalir sejak 2005 sampai 2013. Sedangkan menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf, semua temuan sudah diserahkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam dokumen yang diterima Tempo, tersebut nama Elsya Putri Adiyanti yang diduga menerima uang dari Ahmad Fathanah. Dalam kurun waktu dua tahun, rekening Elsya di Bank Mandiri menerima dana mencurigakan. Masuk dalam dua gelombang, 1 Januari 2011 dan 1 Februari 2013, jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.Dari penelusuran Tempo, Elsya merupakan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Hasanuddin.

Ketika ditemui Tempo di Taman Fisip Unhas, remaja 19 tahun itu mengaku mendapatkan transfer senilai Rp 2 miliar. Duit itu masuk ke rekening Bank Mandiri. Akan tetapi, ia tidak mengetahui sumber dana itu. "Rekening Bank Mandiri milik saya dipakai bapak, Mulyadi," kata Elsya, Kamis, 23 Mei 2013."Karena yang punya kartu ATM Mandiri di rumah cuma saya, jadi digunakan oleh bapakku."

Soal uang Rp 2 miliar itu, Elsya menyatakan hal ini sulit dijelaskan. Menurut dia, hanya ayahnya yang mengetahui perihal dana itu. "Saya mau bapakku yang jawab itu. Saya sendiri tidak tahu hubungannya apa." Elsya pun membantah mengenal Fathanah."Bertemu saja belum pernah."

Sekitar sebulan lalu, penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar pernah memeriksa Elsya dan Mulyadi. Namun, ia tidak pernah mendapatkan telepon atau panggilan dari penyidik KPK. 


0 komentar:

Posting Komentar