Minggu, 26 Mei 2013



Eyang Subur resmi melepas tiga istrinya. Meski demikian, ia tidak melepas tanggung jawabnya. Dalam surat pernyataannya, Eyang Subur menafkahi bekas istri dan anak dari pernikahannya tersebut.


"Pihak pertama (Eyang Subur) berkewajiban menafkahi anak yang lahir dari hasil pihak pertama dan kedua (bekas istri) sampai dengan dewasa, atau telah menikah, atau sampai berusia 21 tahun," ucap Ramdan Alamsyah, Sabtu, (25/5/2013), di Jakarta Barat.
Bekas panutan Adi Bing Slamet tersebut memberikan tempat tinggal atau rumah yang layak untuk anak dan bekas istrinya. Eyang Suburtidak lepas tangan.Ia memenuhinya karena tanggung jawab secara sosial.
"Mereka itu manusia, enggak bisa (main) lempar keluar. Bagaimana kasih pemahaman untuk seluruh orangtuanya, itu butuh proses. Eyang Subur akan berikan tempat layak, mereka dihargai secara sosial," ucapnya.
Eyang Subur juga memperhatikan masa depan anak dari bekas istrinya itu. Ia memberikan rumah, pakaian, dan membiayai pendidikannya.

0 komentar:

Posting Komentar