Eyang Subur resmi melepas tiga istrinya. Meski demikian, ia tidak
melepas tanggung jawabnya. Dalam surat pernyataannya, Eyang Subur menafkahi
bekas istri dan anak dari pernikahannya tersebut.
"Pihak pertama
(Eyang Subur) berkewajiban menafkahi anak yang lahir dari hasil pihak pertama
dan kedua (bekas istri) sampai dengan dewasa, atau telah menikah, atau sampai
berusia 21 tahun," ucap Ramdan Alamsyah, Sabtu, (25/5/2013), di Jakarta
Barat.
Bekas panutan Adi Bing
Slamet tersebut memberikan tempat tinggal atau rumah yang layak untuk anak dan
bekas istrinya. Eyang Suburtidak lepas tangan.Ia memenuhinya karena tanggung jawab secara
sosial.
"Mereka itu
manusia, enggak bisa (main) lempar keluar. Bagaimana kasih pemahaman untuk
seluruh orangtuanya, itu butuh proses. Eyang Subur akan
berikan tempat layak, mereka dihargai secara sosial," ucapnya.
Eyang Subur juga
memperhatikan masa depan anak dari bekas istrinya itu. Ia memberikan rumah,
pakaian, dan membiayai pendidikannya.
0 komentar:
Posting Komentar